NAtuna – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga akurasi data kependudukan untuk pemilu. Memasuki Triwulan I tahun 2026, jajaran komisioner turun langsung ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjalan dengan optimal. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Bahrul Amin, pada hari ini memimpin langsung kegiatan coktas yang menyasar dua desa, yaitu Desa Batu Gajah dan Desa Sungai Ulu. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap triwulan untuk memastikan data pemilih selalu mutakhir dan mencerminkan kondisi riil di masyarakat . "Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini wajib kita laksanakan meskipun sedang tidak dalam tahapan pemilu atau pilkada. Data pemilih itu sangat dinamis, bisa berubah setiap detik karena ada warga yang meninggal, pindah domisili, atau justru baru memasuki usia 17 tahun," ujar Bahrul Amin di sela-sela kegiatannya di Desa Batu Gajah . Fokus utama dalam coktas terbatas ini adalah melakukan verifikasi faktual terhadap pemilih yang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS), khususnya warga yang telah meninggal dunia. Selain itu, petugas juga mendata pemilih baru yang sudah genap berusia 17 tahun atau yang baru pindah domisili ke wilayah tersebut . Bahrul Amin, yang didampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Natuna, melakukan metode kunjungan dari rumah ke rumah (door to door). Hal ini dilakukan untuk mencocokkan data yang tercatat dalam Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) dengan kondisi faktual di lapangan . "Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga yang sudah meninggal tapi namanya masih tercantum, atau sebaliknya, warga yang sudah memenuhi syarat justru belum terdaftar. Sinergi dengan pemerintah desa dan warga sangat kami perlukan untuk mewujudkan data pemilih yang berkualitas," tegas Bahrul Amin saat berada di Desa Sungai Ulu . Kegiatan yang berlangsung tertib dan lancar ini disambut baik oleh perangkat desa setempat. Kepala Desa Batu Gajah menyatakan dukungan penuhnya terhadap upaya KPU dalam memutakhirkan data. Pihaknya siap berkoordinasi menyediakan data pendukung seperti akta kematian atau surat keterangan pindah bagi warganya. Hasil dari pencocokan dan penelitian di kedua desa ini nantinya akan diinput dan menjadi dasar dalam penerbitan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk triwulan berikutnya. Dengan kerja langsung di lapangan seperti ini, KPU [Nama Kabupaten/Kota] optimistis dapat menyajikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai fondasi demokrasi yang berintegritas