#temanpemilih -Sebagaimana tercantum dalam Pasal 27 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, dengan ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna mengumumkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025 tingkat Kabupaten Natuna untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat.
Ayo Masyarakat Kabupaten Natuna, berpartisipasi dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)! Pastikan data pemilih akurat untuk demokrasi yang lebih baik. Sampaikan tanggapan & masukan Anda sekarang ke KPU Kabupaten.
Sebagai alternatif, pengumuman juga dapat diakses melalui tautan berikut: https://kab-natuna.kpu.go.id/public/kab-natuna/dmdocument/1752822076_702599034c7bc3bc0486.pdf