KPU Natuna Menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan Pakta Integritas Tahun 2026 secara daring yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kepulauan Riau
Natuna - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan Pakta Integritas Tahun 2026 secara daring yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kepulauan Riau pada Selasa, 20 Januari 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perwakilan KPU kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau melalui platform Zoom Meeting, sesuai dengan undangan resmi bernomor 30/PR.02-Und/21/3/2026 yang dikeluarkan oleh KPU Provinsi Kepulauan Riau.
Acara dimulai pukul 09.30 WIB dengan pembukaan berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa, dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan acara oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau. Agenda utama meliputi penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 oleh Ketua dan Sekretaris KPU Provinsi, serta penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh unsur pimpinan dan staf KPU Provinsi Kepulauan Riau.
KPU Kabupaten Natuna berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan akuntabilitas, transparansi, dan integritas dalam pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemilihan umum di wilayahnya. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menyelaraskan visi dan kinerja antar tingkat KPU dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang berkualitas.
Acara ditutup sekitar pukul 10.30 WIB, dengan harapan seluruh komitmen yang telah ditandatangani dapat diimplementasikan secara konsisten sepanjang tahun 2026.