Berita Terkini

Anggota KPU Natuna Eryanto Ikuti Rapat Koordinasi dan Bimtek SPIP Secara Daring

Natuna – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Eryanto, mengikuti Rapat Koordinasi Hasil Evaluasi Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta Bimbingan Teknis Pengisian Kartu Kendali SPIP secara daring melalui platform Zoom, Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025. Keikutsertaan Eryanto dalam acara ini merupakan penugasan resmi dari KPU RI yang mengharuskan kehadiran Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan dari setiap KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, termasuk KPU Natuna. Dalam pelaksanaannya, Eryanto mengikuti seluruh rangkaian acara secara virtual, menyesuaikan dengan situasi dan kebijakan yang berlaku. Acara yang berlangsung sejak pukul 07.30 WIB tersebut dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU RI serta arahan dari pimpinan, termasuk Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan dan Inspektur Utama Setjen KPU. Selanjutnya, kegiatan terbagi menjadi dua kelas paralel, yaitu Kelas I yang membahas hasil evaluasi kartu kendali SPIP, dan Kelas II yang memaparkan materi teknis pengisian kartu kendali SPIP. Narasumber dan moderator berasal dari unsur KPU RI dan Inspektorat Wilayah II Setjen KPU. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi peningkatan pemahaman dan kapasitas bagi jajaran KPU di daerah, termasuk KPU Natuna, dalam mengimplementasikan sistem pengendalian intern yang efektif dan akuntabel. Partisipasi aktif Eryanto menunjukkan komitmen KPU Natuna dalam mendukung penguatan tata kelola dan transparansi penyelenggaraan pemilu, sesuai dengan pedoman yang ditetapkan secara nasional.      

KPU Natuna Laksanakan Koordinasi dengan Bawaslu Fokus pada Akses Sipol untuk Pengawasan Data Parpol

Natuna – Menindaklanjuti Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 1983/PL.01-SD/06/2025, Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Natuna beserta Kasubbag Teknis dan staf Sekretariat menggelar pertemuan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat. Agenda utama adalah implementasi poin lima surat tersebut, khususnya terkait pemberian akses sistem informasi partai politik (Sipol) tipe Viewer kepada Bawaslu untuk pengawasan pemutakhiran data. Koordinasi ini merupakan langkah operasional untuk memastikan Bawaslu Natuna dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sipol Semester II Tahun 2025, sebagaimana diamanatkan peraturan. "Surat dari KPU RI menegaskan pentingnya sinergi kita dengan Bawaslu dalam hal akses data. Pertemuan ini untuk memastikan Bawaslu memiliki akses viewer ke Sipol guna mengawasi validitas dan kelengkapan data parpol yang dimutakhirkan," jelas Ketua Divisi Teknis KPU Natuna. Berdasarkan poin lima surat tersebut, rangkaian tindak lanjut yang dikoordinasikan meliputi: Koordinasi Akses: Membahas teknis pemberian akses Sipol tipe Viewer kepada Bawaslu Natuna untuk memantau proses pemutakhiran data. Pembuatan Akun: KPU Natuna memfasilitasi pembuatan akun Viewer bagi personel Bawaslu yang ditunjuk, jika belum memilikinya. Persyaratan meliputi pengumpulan dokumen seperti NIK, NIP, surat pengantar, dan surat tugas dari Bawaslu. Pemanfaatan Akun Eksisting: Jika akun Viewer Bawaslu sudah pernah dibuat dan masih aktif, akan digunakan kembali untuk efisiensi proses. Perwakilan Bawaslu Natuna dalam kesempatan tersebut menyambut baik koordinasi ini. "Akses viewer ini sangat penting bagi kami untuk melakukan pengawasan yang objektif dan real-time. Ini bentuk transparansi yang baik dari KPU dan memperkuat integritas data kepartaian," ujarnya. Dengan koordinasi ini, KPU Natuna tidak hanya menjalankan perintah pusat tetapi juga memperkuat prinsip akuntabilitas dan keterbukaan. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi masalah administrasi data parpol sejak dini, menciptakan dasar yang kokoh untuk tahapan pemilu berikutnya.      

Rapat Pleno Terbuka PDPB KPU Natuna Sukses Rekapitulasi 59.704 Pemilih, Dihadiri Ketua KPU Kepri

Natuna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna secara resmi menetapkan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV tahun 2025 melalui Rapat Pleno yang digelar hari ini, Senin (8/12/2025). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Natuna ini dihadiri oleh seluruh komponen internal, perwakilan instansi terkait, dan dihadiri secara khusus oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau. Sebagai penyelenggara, KPU Natuna menyatakan bahwa pleno terbuka ini merupakan puncak dari proses pemutakhiran data selama kurang lebih tiga bulan sejak pleno triwulan III. Rapat dibuka dengan pembacaan tata tertib dan diisi dengan pemaparan komprehensif oleh Ketua Divisi Data dan Informasi, Pak Bahru Amin, yang menyajikan perkembangan data dari triwulan sebelumnya. Total Pemilih Aktif Capai 59.704 Orang Berdasarkan paparan resmi, jumlah pemilih aktif di Kabupaten Natuna per Desember 2025 ditetapkan sebanyak 59.704 orang. Terjadi penambahan 1.052 pemilih baru dan 520 pemilih yang melakukan perubahan data. Sebanyak 331 pemilih dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan rincian 52 orang meninggal dunia, 263 pindah domisili, dan 12 orang lainnya. Data dipaparkan secara rinci per kecamatan. Kecamatan Bunguran Timur menjadi wilayah dengan pemilih terbanyak (19.536 orang), disusul oleh Bunguran Barat (5.709) dan Gumuran Timur Laut (4.056). Dari sisi komposisi gender, pemilih laki-laki berjumlah 30.025 orang dan perempuan 29.679 orang, menunjukkan keseimbangan yang baik. Dominasi Generasi Muda dan Proses Partisipatif Analisis demografi menunjukkan dominasi generasi muda dalam daftar pemilih: Generasi Z (30%), Milenial (31%), dan Generasi X (31%). Sementara itu, kelompok Pre-Boomer dan Baby Boomer bersama-sama hanya menyumbang 8%. KPU Natuna mengapresiasi masukan yang diterima dari berbagai pihak, termasuk Bawaslu, RSUD, serta desa dan kelurahan seperti Sedanau, Tanjung Palat, Jemaga, dan Piat Tengah. Pak Bahrul Amin menegaskan bahwa pintu masukan tetap terbuka. “Tidak ada kata terlambat. Jika setelah pleno ini surat balasan baru datang, data akan kami input untuk proses pemutakhiran di triwulan pertama tahun 2026,” jelasnya. Kehadiran Ketua KPU Kepri Jadi Penguat Sinergi Rapat ini mendapatkan kehormatan dengan kehadiran Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau. Dalam forum tersebut, kehadiran beliau disambut positif dan dianggap sebagai bentuk dukungan serta penguatan sinergi antar tingkat lembaga dalam menjaga kredibilitas data kependudukan. Setelah pemaparan dan pembahasan, rapat dilanjutkan dengan sesi tanggapan. KPU Natuna membuka kesempatan bagi peserta, termasuk perwakilan Bawaslu, untuk memberikan masukan atau koreksi yang disertai bukti dokumen otentik. Dengan berakhirnya rapat ini, KPU Kabupaten Natuna telah menetapkan data pemilih triwulan IV tahun 2025 sebagai data resmi yang akan dilaporkan ke tingkat provinsi. Proses pleno terbuka ini menegaskan komitmen KPU Natuna untuk transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam menyiapkan daftar pemilih yang akurat dan berkualitas untuk penyelenggaraan demokrasi.      

KPU Natuna Ikuti Sosialisasi Coretax dan Pengisian SPT Tahunan 2025 Secara Daring

Natuna -  KPU Natuna turut berpartisipasi dalam Sosialisasi Transformasi Digital Pajak: Coretax dan Pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kepulauan Riau secara daring pada Kamis, 4 Desember 2025. Sosialisasi ini digelar melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris serta sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan KPU Natuna. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai sistem perpajakan digital terbaru, khususnya dalam penggunaan Coretax dan tata cara pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2025. Narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjungpinang memberikan penjelasan mendalam mengenai perubahan regulasi perpajakan, termasuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54 Tahun 2025 dan Peraturan Dirjen Pajak PER-11/PJ/2025, yang mengatur pelaporan pajak melalui Sistem Inti Administrasi Perpajakan.  

KPU Natuna Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV

Natuna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Rapat dilaksanakan pada Selasa, 2 Desember 2025, di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Natuna, dihadiri oleh unsur internal KPU serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Natuna menekankan bahwa pemutakhiran data pemilih yang akurat dan berkualitas merupakan fondasi penyelenggaraan pemilu yang kredibel. “Keakuratan data pemilih sangat penting untuk mencegah terjadinya pemilih ganda atau pemilih fiktif, yang dapat mengganggu integritas hasil pemilihan,” ujarnya. Proses pemutakhiran ini dilakukan secara rutin setiap tiga bulan sekali untuk memastikan daftar pemilih selalu sesuai dengan dinamika kependudukan. Yang tak kalah penting adalah sinergi antarinstansi. “Peran serta aktif dari lintas sektor sangat kami tekankan. Kolaborasi dengan RSUD, Dinas Sosial, DPMD, TNI/Polri, OPD terkait, serta pemerintah kecamatan dan kelurahan, mutlak diperlukan untuk mendapatkan data yang komprehensif dan terupdate,” pungkas Ketua KPU Natuna. Dengan koordinasi yang solid, diharapkan proses PDPB Triwulan IV dapat berjalan lancar dan menghasilkan data pemilih yang lebih bersih, valid, dan siap digunakan untuk tahapan pemilu berikutnya.      

KPU Natuna Gelar Apel Peringatan HUT KORPRI ke-54, Perkuat Komitmen Pengabdian

Natuna – Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Natuna melaksanakan Apel Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) pada Senin, 1 Desember 2025. Apel yang berlangsung khidmat di halaman kantor KPU Natuna tersebut diikuti segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Natuna selaku Pembina Upacara. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk implementasi dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 4210/PK.02.1–SD/04/2025, sekaligus mengusung tema nasional “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI, Dalam Mewujudkan Indonesia Maju”. Dalam sambutannya yang membacakan pidato dari Penasihat Nasional KORPRI, Sekretaris KPU Natuna menegaskan pentingnya peran KORPRI sebagai perekat dan penggerak birokrasi. “Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, mari kita terus tingkatkan dedikasi, integritas, dan inovasi kita dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Natuna, khususnya dalam menyukseskan setiap tahapan pemilihan umum di masa mendatang,” pesannya. Apel yang dimulai pukul 07.30 WIB itu berlangsung tertib dan lancar. Seluruh peserta upacara tampak mengenakan seragam batik KORPRI dan peci hitam bagi peserta laki-laki, mencerminkan rasa kebersamaan dan kekompakan. Rangkaian acara apel meliputi pengibaran Bendera Merah Putih, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, Pembukaan UUD 1945, Panca Prasetya KORPRI, hingga penyampaian sambutan dan pembacaan doa. Apel diakhiri dengan laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara yang menandai berakhirnya acara. Melalui momentum HUT KORPRI ke-54 ini, KPU Natuna berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan soliditas internal guna mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih, melayani, dan berkinerja tinggi.