
SIARAN PERS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2021 BULAN OKTOBER KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN NATUNA
Hari ini Jumat/29 Oktober 2021, Berdasarkan surat Plt. Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 dan surat Ketua KPU RI nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan surat Plt. Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna melakukan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 untuk Bulan Oktober dengan rincian sebagai berikut :
- Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah 53.479 (Lima Puluh Tiga Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Sembilan) pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 27.066 (Dua Puluh Tujuh Ribu Enam Puluh Enam) pemilih dan perempuan berjumlah 26.413 (Dua Puluh Enam Ribu Empat Ratus Tiga Belas) pemilih yang tersebar di 15 (Lima Belas) Kecamatan, 77 (Tujuh Puluh Tujuh) Kelurahan/Desa, 170 (Seratus Tujuh Puluh) TPS.
- Jumlah Pemilih Baru dengan jumlah 25 (Dua Puluh Lima) pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 12 (Dua Belas) pemilih dan perempuan berjumlah 13 (Tiga Belas) pemilih yang tersebar di 4 (Empat) Kecamatan.
- Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan jumlah 7 (Tujuh) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 5 (Lima) pemilih dan perempuan berjumlah 2 (Dua) pemilih yang tersebar di 1 (Satu) Kecamatan.
- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna berharap informasi dan tanggapan dari masyarakat selama kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk daftar pemilih yang lebih akurat, mutakhir, dan berkualitas pada Pemilu dan Pemilihan berikutnya.
Berikut Link Lampiran hasil kegiatan rapat koordinasi antara lain
2. Form A-DPB