Berita Terkini

KPU Natuna Gelar Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) di Enam Kecamatan untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna secara resmi memulai kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025. Kegiatan ini difokuskan pada enam kecamatan, yaitu Bunguran Timur, Bunguran Timur Laut, Bunguran Selatan, Bunguran Utara, Bunguran Tengah, dan Bunguran Batubi.
COKTAS merupakan langkah strategis untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan data pemilih dengan melakukan verifikasi langsung di lapangan. Proses ini melibatkan Anggota KPU Natuna yang bekerjasama dengan Sekretariat KPU Natuna untuk mengecek validitas data pemilih, termasuk pemilih baru, pemilih yang pindah domisili, maupun pemilih yang telah meninggal dunia.
Kegiatan COKTAS di enam kecamatan ini akan berlangsung selama 2 hari, dengan metode door-to-door dan pemutakhiran data berdasarkan dokumen kependudukan yang valid. Masyarakat diimbau untuk aktif berpartisipasi dengan melaporkan perubahan data diri maupun data keluarganya kepada petugas di lapangan.
Diharapkan, melalui kegiatan COKTAS ini, KPU Natuna dapat menghasilkan daftar pemilih yang lebih akurat, transparan, dan inklusif untuk tahapan pemilu mendatang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 46 kali