Berita Terkini

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna melaksanakan serah terima Barang Milik Negara (BMN) eks Pemilu Tahun 2024 kepada pemenang lelang

#temanpemilih – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna melaksanakan serah terima Barang Milik Negara (BMN) eks Pemilu Tahun 2024 kepada pemenang lelang. Proses ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Sekretaris KPU Natuna dan perwakilan pemenang lelang, sebagai bentuk pertanggungjawaban transparan atas aset negara usai penyelenggaraan Pemilu.
Kegiatan serah terima berlangsung di Kantor KPU Natuna dan dihadiri oleh pejabat terkait serta pemenang lelang. Sekretaris KPU Natuna, Candra, menegaskan bahwa proses ini dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip akuntabilitas publik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 61 kali