Anggota KPU Natuna Eryanto Ikuti Rapat Koordinasi dan Bimtek SPIP Secara Daring
Natuna – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Eryanto, mengikuti Rapat Koordinasi Hasil Evaluasi Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta Bimbingan Teknis Pengisian Kartu Kendali SPIP secara daring melalui platform Zoom, Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025.
Keikutsertaan Eryanto dalam acara ini merupakan penugasan resmi dari KPU RI yang mengharuskan kehadiran Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan dari setiap KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, termasuk KPU Natuna. Dalam pelaksanaannya, Eryanto mengikuti seluruh rangkaian acara secara virtual, menyesuaikan dengan situasi dan kebijakan yang berlaku.
Acara yang berlangsung sejak pukul 07.30 WIB tersebut dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU RI serta arahan dari pimpinan, termasuk Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan dan Inspektur Utama Setjen KPU. Selanjutnya, kegiatan terbagi menjadi dua kelas paralel, yaitu Kelas I yang membahas hasil evaluasi kartu kendali SPIP, dan Kelas II yang memaparkan materi teknis pengisian kartu kendali SPIP. Narasumber dan moderator berasal dari unsur KPU RI dan Inspektorat Wilayah II Setjen KPU.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi peningkatan pemahaman dan kapasitas bagi jajaran KPU di daerah, termasuk KPU Natuna, dalam mengimplementasikan sistem pengendalian intern yang efektif dan akuntabel. Partisipasi aktif Eryanto menunjukkan komitmen KPU Natuna dalam mendukung penguatan tata kelola dan transparansi penyelenggaraan pemilu, sesuai dengan pedoman yang ditetapkan secara nasional.