Berita Terkini

KPU Natuna Ikuti Sosialisasi Coretax dan Pengisian SPT Tahunan 2025 Secara Daring

Natuna - 

KPU Natuna turut berpartisipasi dalam Sosialisasi Transformasi Digital Pajak: Coretax dan Pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kepulauan Riau secara daring pada Kamis, 4 Desember 2025.

Sosialisasi ini digelar melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris serta sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan KPU Natuna. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai sistem perpajakan digital terbaru, khususnya dalam penggunaan Coretax dan tata cara pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2025.

Narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjungpinang memberikan penjelasan mendalam mengenai perubahan regulasi perpajakan, termasuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54 Tahun 2025 dan Peraturan Dirjen Pajak PER-11/PJ/2025, yang mengatur pelaporan pajak melalui Sistem Inti Administrasi Perpajakan.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 315 kali