KPU Natuna Presentasikan Keterbukaan Informasi dalam Monev KIP Kepri 2025 Secara Daring
Natuna- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna mendapat kesempatan untuk mempresentasikan capaian dan komitmennya dalam menyelenggarakan keterbukaan informasi publik. Presentasi ini disampaikan secara daring pada tahapan monitoring dan evaluasi (Monev) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (20/11/2025).
Kegiatan yang mengusung tema “Komitmen Pimpinan dalam Mendorong Transparansi, Akuntabilitas dan Pelayanan Publik yang Berkualitas” ini berlangsung selama tiga hari, dari 18 hingga 20 November 2025. KPU Natuna tampil pada sesi pertama di hari terakhir, yaitu pukul 10.00 – 12.00 WIB, bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan Pengadilan Agama Natuna.
Dalam paparannya yang berdurasi sekitar 10 menit, KPU Natuna memaparkan berbagai upaya dan inovasi yang telah dilakukan untuk menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu. Penyampaian materi presentasi dilakukan dalam bentuk softcopy file PPT yang telah disiapkan sebelumnya.
Keikutsertaan KPU Natuna dalam forum ini merupakan bagian dari akuntabilitas publik sebagai Badan Publik. Melalui kegiatan Monev ini, KI Provinsi Kepri menilai sejauh mana komitmen dan implementasi keterbukaan informasi di lingkungan badan publik se-Provinsi Kepulauan Riau.
Dengan partisipasi dalam agenda ini, KPU Natuna kembali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
#KPUmelayani